JAKARTA, iNews.id - Kasus COVID-19 varian Omicron di Tanah Air terus bertambah. Berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI hingga saat ini total kasus Omicron di Indonesia berjumlah 136 orang.
Jumlah tersebut diperoleh setelah penambahan sebanyak 68 orang yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri dan 11 orang merupakan Warga Negara Asing (WNA).
BACA JUGA:
Optimisme Sri Mulyani Menghadapi Tahun 2022
"Semua kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri, dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/1/2022).
Dari 68 kasus konfirmasi varian Omicron, sebanyak 29 orang tidak memiliki gejala, 29 orang sakit dengan gejala ringan, 1 orang sakit dengan gejala sedang, dan 9 orang lainnya tanpa keterangan.
Untuk itu, Kemenkes mengimbau masyarakat menahan diri tidak bepergian ke negara-negara dengan transmisi penularan Omicron yang sangat tinggi. Negara-negara tersebut di antaranya Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.
"Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan COVID-19 yang sangat tinggi seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Kita harus bekerja sama melindungi orang terdekat kita dari tertular Covid-19. Mari kita menahan diri," kata Nadia.
BACA JUGA:
Pernyataan Pertama Jokowi di Tahun Baru, Menyongsong 2022 dengan Semangat Baru
Sementara itu, WHO memprediksi akan terjadi peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron dengan mempertimbangkan tingkat penularan dan risiko keparahan yang dimiliki.
Namun peningkatan itu diiringi dengan tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU yang lebih rendah dibandingkan dengan periode Delta. Artinya varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tapi dengan risiko sakit berat yang rendah.
Meskipun demikian, masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat. Karena itu upaya pencegahan dan pengendalian, serta upaya mitigasi lainnya harus tetap berjalan.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait