“Apalagi untuk IKM, IKM tahu sendiri modelnya juga terbatas, marginnya juga kecil. Nah mereka tidak bisa menjual dengan harga yang lebih kompetitif karena (produk) mereka baru,” kata Reni.
Lebih lanjut, Reni mengaku belum mengantongi data soal hitungan kerugian yang diderita oleh IKM atas tren membeli pakaian bekas impor itu.
Reni juga menyebut larangan impor pakaian bekas pun sebenarnya sudah diatur oleh pemerintah. Oleh karena itu, saat ini yang perlu dilakukan adalah terus meningkatkan pengawasan terlebih karena kondisi geografis Indonesia yang negara kepulauan.
“Tinggal sekarang pengawasan, sekarang itu kan banyak sekali kontainer ternyata isinya pakaian bekas, itu juga yang memang pengawasan di kita itu lebih harus ditingkatkan lagi,” tuturnya.
Selain pengawasan, hal lain yang perlu terus dikampanyekan adalah kebanggaan untuk memakai dan mencintai produk dalam negeri.
“Memang PR-nya pengawasan, tapi kalau kami sendiri sih sebenarnya menanamkan bagaimana konsumen kita untuk cinta pakai produk dalam negeri,” imbuhnya. (*)
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait