TASIKMALAYA, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Cibeureum bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap pelaku pembuang bayi dalam kantong keresek di Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Sabtu malam (11/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, terduga pelaku pembuangan bayi perempuan di Kampung Bojong Nangka, Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, adalah ibu kandung si bayi.
Terduga pelaku diketahui berinisial LM (33) warga Kampung Bojong Nangka, Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.
“Alhamdulillah, pada hari Senin, sekira pukul 20.00 WIB, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata pelakunya itu orang tuanya sendiri,” kata Agung, Kamis (16/3/2023).
Ia menuturkan, terungkapnya kasus pembuangan bayi ini berawal dari adanya informasi bahwa ada seorang perempuan yang mengalami sakit dan pendarahan. Perempuan itu diantar oleh tetangganya ke seorang bidan yang kemudian dibawa ke Puskesmas Purbaratu.
Awalnya pelaku tidak mengakui. Namun berdasarkan dari hasil pemeriksaan fisik dan hasil laboratorium pelaku positif hamil (positif hamil tersebut berlaku juga untuk seorang wanita yang baru melahirkan) dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait