Hanya Terima Rp10 Juta, Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Plumpang Dilarang Menuntut Pertamina

Tama
Keluarga korban meninggal kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Foto: MNC Portal Indonesia/Yohannes Tobing

JAKARTA, iNewsDepok.id - Salah satu korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Iriyanto, mengeluhkan keluarganya yang mendapat arahan untuk tidak menuntut pihak Pertamina setelah menerima uang santunan. Dari pengakuan, pihaknya hanya menerima uang Rp10 juta.

Kejadian ini bermula ketika orang tua Iriyanto yang bernama Iriana (65), menjadi salah satu korban tewas di kejadian kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Kemudian saat hendak memakamkan, adik kandungnya menerima uang Rp10 juta dari PT Pertamina Patra Niaga di RS Polri Kramat Jati saat menunggu proses penyerahan jenazah ibunya.

"Ibu saya kan di RS Polri, pas lagi mau bawa jenazah ke dalam mobil, adik saya diserahin duit sama kertas," kata Iriyanto saat ditemui MNC Portal Indonesia di kediamannya, RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023).

Dalam proses penyerahannya, Iriyanto menilai adanya serangan psikologis yang dirasakan sang adik, Sulistiawati yang diminta untuk menandatangani surat bermaterai.

Editor : Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network