PLTG Sambera Dikabarkan Mangkrak, Pakar: Pimpinan PTGN Harus Bertanggungjawab

Kartika
PLTG Sambera yang dikelola oleh PT Pertagas Niaga (PTGN) di Kalimantan Timur (Kaltim) dikabarkan berhenti beroperasi. Foto: ESDM

DEPOK, iNewsDepok.id - PLTG Sambera yang dikelola oleh PT Pertagas Niaga (PTGN) di Kalimantan Timur (Kaltim) dikabarkan berhenti beroperasi. Akibatnya, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan pasokan listrik di wilayah Ibu Kota Nusantara tidak tercukupi.

Menanggapi kabar mangkraknya PLTG Sambera, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah bahwa keberadaan PLTG Sambera sangat penting bagi aktivitas dan mobilitas warga Kaltim, terutama bagi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.  

Menurut Trubus, hal ini menentukan bagaimana pertumbuhan IKN ke depannya. Selain sebagai Ibu Kota Negara, IKN juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, sehingga keberadaan PLTG Sambera menjadi kunci keberhasilan.

“Seharusnya pucuk pimpinan sekelas Dirut di PTGN memiliki tanggung jawab atas proyek ini,” ucap Trubus kepada wartawan, pada Kamis (2/3/2023).

Sebagaimana diketahui, PLTG Sambera merupakan salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang energi biru atau blue energy, terutama dalam pemenuhan kebutuhan listrik di wilayah tersebut.

“Nah jangka panjangnya itu bisa menjadi role model bagi kota kota lain dalam hal persediaan listrik menggunakan regasifikasi Liquid Natural Gas (LNG) itu,” kata Tribus.

Lebih lanjut Trubus mengatakan jika PLTG Sambera berhenti beroperasi, maka akan menimbulkan permasalahan baru, khususnya dalam pembangunan IKN dan yang paling penting adalah mempermalukan Presiden Jokowi.

“Jika berhenti atau mangkrak maka berpotensi menghambat ekonomi itu sendiri dan bisa mengarah kepada pelanggaran hukum. Di samping juga terkait dengan kebutuhan warga yang tinggal di sekitar area IKN. Itu juga mau nggak mau harus tetap tercukupi (kebutuhan listriknya). Kalo distop otomatis mengalami kendala,” lanjutnya.

Sementara, Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Prof Suparji Ahmad mengatakan jangan sampai kebutuhan listrik yang besar itu terganggu dengan PLTG Sambera yang berhenti beroperasi. Bahkan, kondisi ini akan memberikan pengaruh kepada iklim investasi, khususnya pendanaan yang telah dikucurkan investor di proyek tersebut.

Menurut Prof Supartji, energi bersih yang ditawarkan PLTG Sambera adalah solusi yang harus tetap dicanangkan karena terbukti PT PLN mampu menghemat biaya energi primer sebesar Rp70 miliar per tahun dan juga karena semakin menipisnya energi fosil.

“Jika proyek luar biasa ini berhenti beroperasi, maka bisa kena gugatan lho PTGN  atas dana investor yang sudah dipergunakan untuk membangun proyek tersebut. Belum lagi pasti akan menjadi temuan BPK," ujar Suparji.  

Menurut Prof Suparji, keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas listrik untuk di IKN dipertaruhkan di proyek PLTG Sambera ini.

Terlebih penggunaan energi terbarukan merupakan program unggulan Jokowi dalam mengampanyekan energi biru menuju energi hijau yang efisien dan terjangkau dan terjamin keberlangsungannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam pengembangan gasifikasi PLTG Sambera, PTGN menggandeng PT Risco Energi Pratama sebagai penyedia infrastruktur gas bagi anak perusahaan dari Grup Pertamina tersebut.

Menanggapi informasi operasional PLTG Sambera yang mandek, juru bicara PT Risco Energi Pratama Aditya Pratama membenarkan kabar tersebut. Pihaknya pun mengungkapkan alasan kondisi tersebut terjadi.

“Benar, masih ada hasil pekerjaan Risco belum diselesaikan oleh PTGN sejak tahun lalu. Kami sudah berulang kali menanyakan dan mengajak pimpinan PTGN untuk duduk bersama membicarakan hal tersebut namun nampaknya tidak ditanggapi dengan positif,” kata Aditya dalam keterangannya pada Kamis (2/3/2023).

Padahal, lanjut Aditya, selama ini Risco berkomitmen untuk mengembangkan infrastruktur LNG guna memenuhi permintaan gas di dalam negeri. Salah satu fasilitasnya di Sambera, Kalimantan Timur, dijadikan role model bagi penjualan LNG ritel di Indonesia.

Lebih lanjut Aditya mengingatkan bahwa PLTG Sambera adalah proyek BOT (Build Operate Transfer) dengan skema 5 tahun dan akan selesai pada tanggal 31 Oktober 2023. Berhentinya PLTG Sambera pasti akan mempengaruhi skema BOT tersebut.

Aditya juga menegaskan jika pihaknya menyesalkan tindakan PTGN dan PT PLN yang tidak memberikan atensinya.

"Hal ini mengingat PLTG Sambera merupakan salah satu proyek unggulan Presiden Jokowi yang luar biasa," pungkas Aditya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network