DEPOK, iNews.id - Petugas pajak di Indonesia diminta meniru petugas pajak negara-negara maju. Dengan lihai memburu pajak perusahaan asing dan expatriat, pendapatan pajak akan melesat naik. Petugas pajak selama ini dinilai baru sebatas lihai memburu pajak perusahaan lokal atau orang lokal alias hanya pintar berburu di kebun binatang.
Penilaian tersebut disuarakan pakar pajak internasional Prof. Dr. Safri Nurmantu, MSi dalam perbincangan dengan iNewsDepok, Minggu (26/12/2021).
“Kalau ingin penerimaan pajak negara naik, jangan hanya pintar berburu di kebun binatang dong,” kata Prof Safri, pendiri Institut Stiami, sebuah kampus pajak dan bisnis unggulan yang berpusat di Jakarta.
Prof Safri yang juga guru besar FISIP UI mencontohkan petugas pajak Australia beberapa tahun lalu melakukan investigasi pada perusahaan teknologi raksasa Apple. Investigasi menghasilkan temuan bahwa keuntungan miliaran dollar pendapatan perusahaan asal Amerika Serikat dari bisnis di Australia dipindahkan ke berbagai negara untuk meminimalkan pajak.
“Pejabat Apple akhirnya datang ke Australia dan meminta maaf. Pendapatan pajak Australia pun akhirnya jadi bertambah,” kata Safri.
Petugas pajak Spanyol juga getol memburu para ekspatriat seperti pemain bola kenamaan Christiano Rolando dan Lionel Messi saat masih berlaga di La Liga Spanyol.
“Di Indonesia saya belum pernah dengar seperti yang dilakukan otoritas pajak Australia dan Spanyol,” kata pakar pajak internasional tersebut.
BACA JUGA:
https://depok.inews.id/amp/24673/wow-pajak-satu-orang-terkaya-dunia-sanggup-biayai-apbd-jabodetabek
Safri mengaku tidak tahu kenapa otoritas pajak Indonesia tidak memburu perusahaan asing atau ekspatriat dan mengumumkannya ke publik. “Kalau ini dioptimalkan, pendapatan pajak Indonesia akan mengalami peningkatan pesat,” cetus Safri.
Sementara petugas pajak negeri ini lebih fokus memburu banyak individu dan perusahaan lokal. Safri mengandaikan tindakan tersebut sama saja dengan berburu di kebun binatang. “Mudah sekali kalau berburu di kebun binatang,” tuturnya.
Padahal berburu seharusnya dilakukan di hutan bebas. Dengan demikian hasil buruan akan lebih melimpah.
Safri menyatakan apa yang dilakukan perusahaan asing di berbagai negara memiliki pola sama. Mereka mengalihkan profitnya ke negara-negara surga pajak (tax heaven country) melalui skema transfer pricing. Dengan demikian pajak mereka di negara tertentu menjadi rendah dari nilai yang seharusnya dibayarkan.
“Istilahnya adalah BEPS yaitu base erosion and profit shifting. Itu praktik yang dilakukan perusahaan multinasional di negara tertentu,” terang penulis buku Pengantar Perpajakan tersebut.
Safri yakin jika petugas pajak Indonesia lihai memburu praktik BEPS yang dilakukan perusahaan multinasional, Indonesia lebih mudah mendongkrak penerimaan pajak daripada lebih fokus memburu perusahaan lokal.
“Pendapatan negeri ini 85 persen dari pajak. Maka burulah praktek BEPS agar penerimaan pajak meningkat,” pungkas Safri Nurmanto.
Editor : M Mahfud