Simak Jam Operasional Bus Transjakarta Saat Natal dan Tahun Baru

Tim iNews
Bus Transjakarta, Foto: transjakarta.co.id

JAKARTA, iNews.id - Selama PPKM Level 1 pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2022 per tanggal 25 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022, operasional Bus Transjakarta mulai pukul 05.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengeluarkan regulasi kapasitas dan jam operasional Bus Transjakarta tersebut.  

Pelayanan ini juga akan memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI) Bus Transjakarta dengan kapasitas angkutan 100 persen di seluruh rute Layanan BRT Transjakarta (Koridor 1 - Koridor 13) tentunya dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

“Waktu layanan Transjakarta tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Angelina Betris di Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Sementara pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, pelayanan Transjakarta hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Transjakarta melayani 119 rute pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan ketersediaan bus sebanyak 2.232 unit. Jumlah ini tentu memfasilitasi masyarakat ketika bermobilisasi.

Di samping kesiapan operasional, Transjakarta juga akan melakukan pengamanan khusus pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Lokasi pengamanan pada 81 titik dengan 725 personel.

Petugas Transjakarta juga akan sedia membantu pelanggan dalam menggunakan transportasi umum. Seluruh kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan optimal Transjakarta kepada pelanggan transportasi publik.

Selain juga, nilai keamanan dan kenyamanan ketika memanfaatkan layanan BUMD Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di bidang transportasi tersebut.

Transjakarta juga menyiapkan empat rute khusus jelang Natal dan tahun baru yang beroperasi mulai pukul 05.00 WIB – 22.00 WIB pada tanggal 25-26 Desember 2021 dan 01-02 Januari 2021.

Adapun empat rute tersebut antara lain: 

  1. 5D (PGC - Ancol) - 15 Unit Armada (Bus Single).
  2. SH (Harmoni - Ancol) 5 Unit Armada (Bus Single).
  3. 6F (St. Manggarai Ragunan) - 15 Unit Armada (Bus Single).
  4. 7D (Pancoran - TMII) - 8 Unit Armada (Bus Single).


Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network