Daerah dengan Capaian Vaksinasi Rendah Mendapat Sanksi Ini, Berikut Penjelasan Mendagri

TIm iNews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Foto: Sindonews

JAKARTA, iNews.id - Capaian vaksinasi menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemda untuk dapat mengenjot capaian vaksinasi hingga akhir Desember 2021.

Demikian disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi, Jumat (24/12/2021).

"Percepatan vaksinasi selain untuk proteksi masyarakat kita, sekaligus juga salah satu indikator kinerja dari daerah," kata Mendagri Tito dalam rilis Puspen Kemendagri, Jumat (24/12/2021).

Tito mengatakan pada awal Januari tahun 2022 pemerintah pusat bakal mengevaluasi kinerja pemda. Evaluasi di tingkat provinsi bakal langsung dilakukan oleh Presiden. Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengevaluasi pemerintah di tingkat kabupaten/kota.

Evaluasi itu salah satunya untuk melihat capaian laju vaksinasi di masing-masing Pemda. Bagi Pemda yang laju vaksinasinya sesuai target akan diberi apresiasi. Sebaliknya, terhadap daerah yang laju vaksinasinya rendah akan diberikan sanksi.

"Bagi (daerah) yang jomplang sekali (laju vaksinasinya) pasti kita akan sampaikan punishment (sanksi)," tegasnya.

Sanksi yang akan diberikan kepada Pemda salah satunya adalah tidak diberikannya Dana Insentif Daerah (DID). Selain itu, evaluasi ulang terkait pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan beragam bentuk sanksi lainnya.

Tito juga menyampaikan Kemendagri akan menyampaikan ke publik daerah mana saja yang tak berhasil mencapai target vaksinasi.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70% hingga akhir Desember 2021.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network