"Yang kedua dari tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas," katanya.
Fadil berharap dengan dibentuk tim khusus tersebut, akan ada rasa keadilan dan kepastian hukum dari kasus tewas dan penetapan tersangka terhadap Hasya.
"Dari fakta-fakta nanti akan kita tindak lanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," katanya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait