Selamat! Ribuan Guru Honorer Depok Dapat SK Dari Pemkot Depok

Tama
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat menyerahkan SK Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN Jenjang SMP. Foto: Diskominfo Kota Depok

DEPOK, iNewsDepok.id - 1.100 tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN) Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Depok boleh bernafas lega. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi mereka.

Dengan adanya SK ini, para penerima SK berharap kesejahteraan para tenaga pendidik dan kependidikan Non ASN dapat semakin meningkat.

Seperti yang diungkapkan oleh Ma'lufi, yang telah mengabdi selama 20 tahun di SMPN 3. Baginya, adanya SK ini mampu memberikan ketenangan akan status pekerjaannya.

"Karena ada isu kalau ingin diberhentikan atau bagaimana untuk yang honorer. Dengan adanya penyerahan SK ini, saya merasa sedikit lega," kata Ma'lufi, di Aula Serbaguna, lantai 10, Gedung Dibaleka II, Jumat (20/1/2023).

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network