JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Abepura, Papua pada hari ini pukul 10.27 WIB tadi. Lukas Enembe diketahui merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan awalnya KPK mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani. Firli mencurigai, hal tersebut diduga menjadi cara Lukas akan meninggalkan Indonesia.
"Mendapat informasi tersebut maka kami menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan terhadap tersangka Lukas Enembe di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta," kata Firli dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).
"Sekitar pukul 10.27 WIB telah dilakukan tindakan tegas, upaya paksa oleh tim KPK berserta penegak hukum di Papua berupa penangkapan terhadap Lukas Enembe di daerah Abepura," imbuhnya.
Firli menambahkan, selanjutnya Lukas dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan dan menunggu evakuasi ke Jakarta paling lambat pukul 15.00 WIT. Proses evakuasi menggunakan pesawat Trigana Air.
"Saat ini tersangka Lukas Enembe dikawal Dansat Brimob dan Irwasda Polda Papua menuju Bandara Sentani dan selanjutnya diberangkatkan ke Jakarta via Manado dengan pesawat Trigana Air," kata Firli.
Usai Lukas tiba di Manado, Polda Sulawesi Utara melakukan pengamanan. Setelah itu Lukas diterbangkan ke Jakarta dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto bersama tim KPK.
"Setibanya di Jakarta Lukas Enembe akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto dengan didampingi oleh tim KPK," pungkasnya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait