Sebelum Hendak Kabur, KPK Akhirnya Tangkap Lukas Enembe

Tama
KPK akan lakukan pengawasan di jalur gelap pencarian dana politik jelang Pemilu 2024. Foto: Mada Mahfud/iNews Depok

JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Abepura, Papua pada hari ini pukul 10.27 WIB tadi. Lukas Enembe diketahui merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan awalnya KPK mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani. Firli mencurigai, hal tersebut diduga menjadi cara Lukas akan meninggalkan Indonesia.

"Mendapat informasi tersebut maka kami menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan terhadap tersangka Lukas Enembe di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta," kata Firli dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).

"Sekitar pukul 10.27 WIB telah dilakukan tindakan tegas, upaya paksa oleh tim KPK berserta penegak hukum di Papua berupa penangkapan terhadap Lukas Enembe di daerah Abepura," imbuhnya.

Editor : Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network