JAKARTA, iNews.id - Gamelan, salah satu alat musik tradisional tanah air berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya UNESCO.
Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia ke-12 yang berhasil diinskripsi ke dalam daftar WBTB UNESCO.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Ismunandar mengatakan proses penetapan gamelan sebagai WBTB UNESCO merupakan upaya bersama yang didorong oleh komunitas lokal yang difasilitasi oleh pemerintah.
Ia pun berharap inskripsi gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO ini dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap gamelan.
Editor : Ikawati
Artikel Terkait