Adapun langkah pengamanan bagi pengguna jasa kereta api, PT KAI menyiapkan total 3.943 petugas pengamanan dari unsur internal dan eksternal perusahaan, dengan rincian sebagai berikut:
- 1.338 personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska)
- 2.202 personel Security.
- 403 personel tambahan dari TNI/Polri.
Ribuan petugas tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, aset stasiun, serta melaksanakan patroli skala rutin sepanjang lintas jalur KA yang rawan tindakan kejahatan.
Selain itu, para petugas pengamanan juga tetap akan menegakkan protokol kesehatan bagi seluruh pelanggan di stasiun dan selama perjalanan.
“KAI sebagai salah satu moda utama transportasi nasional pada masa libur Natal dan Tahun Baru, berkomitmen memastikan perjalanan menggunakan kereta api berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kegembiraan,” tutur Didiek.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait