DEPOK, iNewsDepok.id - Banyak di antara kita yang sering menjumpai bacaan atau mendengar kata mengkonsumsi atau mengonsumsi. Namun salah satu di antaranya terdapat kesalahan penulisan yang tidak sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD).
Tim iNews Depok merangkum informasi terkait penulisan tersebut yang sesuai dengan EYD.
Perlu diketahui, kata mengkonsumsi tidak ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia versi daring.
Merujuk situs KBBI daring kbbi.web.id kata baku yang ditemukan adalah mengonsumsi, yang merupakan bentuk kata kerja dari kata dasar konsumsi.
Arti dari mengonsumsi adalah menggunakan atau memakai barang-barang konsumsi. Selain itu, mengonsumsi juga memiliki arti memakan.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait