DEPOK,iNewsDepok.id- Wakil III Bidang Kemahiswaan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma, Budi Santoso membenarkan terduga pelaku pelecehan seksual dan korban adalah mahasiswanya. Ia juga membenarkan pelaku pelecehan seksual dihakimi sejumlah mahasiswa Universitas Gunadarma.
"Kami sudah menghubungi para korban dan akhirnya korban melapor. Dari korban 1, 2 dan 3 hanya korban 3 yang memenuhi untuk lanjut proses hukum,” katanya, Rabu (14/12/2022).
Pelaku sendiri kemudian dihakimi sejumlah mahasiswa lain.
Kronologi kasus ini, pada Sabtu (10/12) malam hari tersiar berita di media sosial tentang pelecehan seksual.
Berita muncul lagi pada Senin (12/12). Pelakunya berbeda dengan pelaku pertama.
“Jadi ada 2 pelaku," kata Budi
Pihak kampus mengaku sudah berkomunikasi dengan para korban sebelum viralnya kasus ini. Korban sudah ditangani pihak kampus dan diketahui dalam kondisi baik.
“Bahkan hari ini kami bertemu dengan yang bersangkutan baru selesai ujian via daring. Ketika kami tanya yang bersangkutan juga mengaku bisa mengerjakan ujian,” kata Wakil Dekan III Bidang Kemahiswaan Fakultas Ekonomi UG, Budi Prijanto.
Editor : Rinna Ratna Purnama
Artikel Terkait