DEPOK, iNews.id - Kementerian Perdagangan RI memberikan penghargaan Standar Nasional Indonesia (SNI) tahun 2021 untuk Pasar Cisalak. Pasar Cisalak kini memiliki label SNI 8152:2021 tentang Pasar Rakyat
“Alhamdulillah, tentunya perolehan ini berkat dukungan dari semua pihak,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok, Zamrowi, Senin (13/12/2021).
Zamrowi berharap dengan label SNI ini, manajemen pengelolaan Pasar Cisalak menjadi lebih profesional, sehingga memberi kenyamanan bagi pengunjung dan membangkitkan ekonomi kerakyatan.
"Ke depan kami akan mengevaluasi dan meninjau selalu penerapan Pasar SNI sesuai Standarisasi Operasional Prosedur (SOP) di Pasar Cisalak," ucapnya.
Tidak hanya Pasar Cisalak, ada dua pasar rakyat di Kota Depok yang sedang mengikuti penilaian SNI, yaitu Pasar Sukatani dan Pasar Tugu.
"Mudah-mudahan hasilnya mendapatkan yang baik dan menjadi pasar rakyat SNI," ujarnya.
Penghargaan ini telah diterima oleh Zamrowi di Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat (8/12/2021) lalu. Pasar Cisalak tahun ini mendapat pendampingan dan pembinaan langsung dari Kementerian Perdagangan dan Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Sebagai informasi, ada tujuh pasar penerima anugerah SNI Pasar Rakyat 2021 yaitu Pasar Cisalak Kota Depok, Pasar Pusat Kota Padang Panjang, Pasar Bantung Kota Banjar Baru, Pasar Gentan Kabupaten Sleman, Pasar Gunung Batu Kota Bogor, Pasar Gantung Kabupaten Belitung Timur, dan Pasar Paddys Market Kota Kendari.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait