JAKARTA, iNews. id - Pemerintah telah mencabut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62/2021 terkait penerapan PPKM Level 3 pada masa Nataru.
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin memastikan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas 70%.
Menurut Djonny, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah film box Office yang dapat diputar di bioskop -bioskop saat Nataru.
"Ya baguslah (PPKM Level 3 dicabut), di level 2 kan bisa terus 70%, kalau level 3 kan 50%. Film sudah diaturlah sama importir. Film nasional juga banyak kok," ujar Djonny, Minggu (13/12/2021).
Djonny mengatakan selama bioskop diizinkan beroperasi sejak Oktober 2020 hingga saat ini, tidak pernah ditemukan kasus penularan Covid-19.
"Nggak ada masalah kok, enggak ada klaster. Selama 9 bulan yang pertama dari Oktober sampai Juni, kemarin dari Sepetember sampai sekarang Alhamdulillah aman saja biskop enggak ada masalah, apalagi 70% kan," katanya.
Editor : Ikawati
Artikel Terkait