GPBSI Siapkan Sejumlah Film Box Office Saat Nataru

Tim iNews
GPBSI Siapkan Sejumlah Film Box Office Saat Nataru Ilustrasi bioskop. Foto: Okezone

JAKARTA, iNews. id  -  Pemerintah telah mencabut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62/2021 terkait penerapan PPKM Level 3 pada masa Nataru.

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin  memastikan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas 70%.

Menurut Djonny, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah film box Office yang dapat diputar di bioskop -bioskop saat Nataru.

"Ya baguslah (PPKM Level 3 dicabut), di level 2 kan bisa terus 70%, kalau level 3 kan 50%. Film sudah diaturlah sama importir. Film nasional juga banyak kok," ujar Djonny, Minggu (13/12/2021).

Djonny mengatakan selama bioskop diizinkan beroperasi sejak Oktober 2020 hingga saat ini, tidak pernah ditemukan kasus penularan Covid-19.

"Nggak ada masalah kok, enggak ada klaster. Selama 9 bulan yang pertama dari Oktober sampai Juni, kemarin dari Sepetember sampai sekarang Alhamdulillah aman saja biskop enggak ada masalah, apalagi 70% kan," katanya.

Editor : Ikawati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update