Ismail Bolong Tersangka Kasus Tambang Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

Putri Nabila
Ismail Bolong menjadi tersangka kasus tambang ilegal dan telah ditahan oleh Bareskrim Polri. Foto: M Mahfud/iNewsDepok

JAKARTA, iNewsDepok.id - Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu menahan Ismail Bolong pada Rabu (7/12/2022). Ismail adalah tersangka kasus tambang ilegal yang terjadi di Kalimantan Timur.

"Kami menyampaikan pak IB sudah resmi ditahan," kata Pengacara Ismail Bolong, Johannes L Tobing kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Johannes mengatakan, penahanan dilakukan usai Ismail Bolong menjalani pemeriksaan pada Selasa, (6/12/2022) hingga pukul 01.45 dini hari. 

Johannes mengatakan, Ismail Bolong dicecar sebanyak 62 pertanyaan selama pemeriksaan sepanjang 13 jam, oleh penyidik Bareskrim Polri. 

"Kalau pak IB diperiksa 13 jam itu ada 62 pertanyaan," ucap Johannes.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network