JAKARTA, iNewsDepok.id - Pernahkah Anda mencari tahu mengenai proses labelisasi halal pada makanan yang akan Anda konsumsi atau pada pasta gigi yang akan Anda pakai? Bagi seorang Muslim, mencari tahu dan memastikan kehalalan suatu produk wajib hukumnya.
Dalam agama Islam, halal merupakan segala objek atau kegiatan yang diizinkan untuk digunakan atau dilaksanakan.
Sebagai upaya untuk memperkuat literasi publik tentang regulasi halal yang ada, sejumlah pakar mengadakan acara "Bedah Buku Towards Halal" yang dilaksanakan di The Tribrata, Darmawangsa, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022).
Buku berjudul 'Towards Halal' ini menceritakan bagaimana perjalanan regulasi labelisasi dan sertifikasi produk halal yang berlaku di Indonesia secara mendalam.
Buku ini tidak hanya mengajak pembaca untuk memahami teori dan landasan hukum halal dan haram semata, namun juga membahas kekuatan dan kemandirian ekonomi dalam Islam.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan masyarakat yang peduli dan mendalami bidang ekonomi dan produk halal di Indonesia.
Ketua pelaksana Alip Purnomo mengatakan, kegiatan ini merupakan diskusi dan bedah buku karya Dr. Siti Nur Azizah, M.Hum, yang merupakan putri Wakil Presiden Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin. Dalam bedah buku ini, diharapkan mampu membuka jendela wawasan bagi masyarakat terkait regulasi produk halal di Indonesia.
"Towards Halal merupakan buku kedua Ibu Azizah yang kami harapkan dapat dinikmati oleh publik, salah satunya melalui forum bedah buku ini," kata Alip.
Sementara itu, sang penulis Dr. Siti Nur Azizah, M.Hum mengatakan, kegiatan bedah buku ini diharapkan dapat mendukung upaya semua pihak dalam membumikan wacana halal di Indonesia.
Azizah menambahkan, pelaksanaan sertifikasi dan labelisasi barang halal dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen Muslim agar memperoleh keamanan dan keselamatan yang maksimal serta kepastian hukum dalam mengonsumsi atau menggunakan suatu produk.
Lewat buku ini, dia berharap konsumen bisa mendapatkan informasi lebih lengkap dan memiliki bermacam pilihan yang baik (thayib) saat akan mengonsumsi suatu produk. Dalam buku ini pula, pembaca akan mengetahui seluk-beluk perumusan undang-undang yang berkaitan dengan labelisasi dan sertifikasi halal di Indonesia secara komprehensif.
"Buku ini terbit untuk memperkuat literasi sekaligus mempopulerkan wacana halal bagi seluruh pihak, baik bagi pemerintah, pelaku industri dan usaha dan masyarakat luas," kata Azizah.
Azizah mengaku telah meluncurkan dua bukunya. Buku pertama juga membahas hal yang sama, namun dikhususkan untuk para praktisi. Sementara buku kedua ini, dikemas dengan bahasa yang lebih mudah dipahami untuk masyarakat umum.
Kegiatan ini juga dihadiri pembicara lainnya seperti Prof. Abdul Ghani (Mantan Hakim Agung), Dr. Amirsyah Tambunan (Sekjen MUI), Dr. Mufti Mubarok (Waka BPKN), dan Putu Rahwidyasa (Direktur KNEKS).
Sekjen MUI Dr. Amirsyah Tambunan mendukung kegiatan diskusi bedah buku ini. Dirinya menyebutkan bahwa buku ini bisa membantu masyarakat, tentang kebijakan sertifikasi dan labelisasi halal.
“Penguatan produk halal di Indonesia harus di dukung dengan kebijakan yang tepat, seperti pemangkasan alur sertifikasi dan labelisasi halal," kata Amirsyah.
Acara ini diawali dengan seremoni peluncuran buku serta pembagian buku secara gratis.
Selain itu bedah buku ini juga dibuka dengan video testimonial dari Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menparekraf Sandiaga Uno yang berisi tentang dukungan terhadap penguatan literasi khazanah halal bagi masyarakat hingga implementasi di dunia usaha ekonomi kreatif.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait