Perolehan PBB dan BPHTB Depok Sudah di Atas 100% Tahun 2021

Tim iNews
Ilustrasi. Foto: Unplash/Tierra Mallorca

DEPOK, iNews.id - Pendapatan Kota Depok dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melampaui target yang telah ditetapkan. Untuk itu, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus menggenjot pendapatan dari kedua jenis pajak tersebut.

Kepala Bidang Pajak Daerah II, BKD Kota Depok, Muhammad Reza mengucap syukur karena realisasi pajak sampai 9 Desember 2021 sudah di atas 100%.

“Untuk penetapan target PBB-P2  pada triwulan 4 sebesar Rp289 miliar. Sementara realisasinya hingga 9 Desember 2021 yaitu Rp 291 miliar atau 100,90 persen,” kata Reza, Jumat (10/12/2021).

Sedangkan target BPHTB yaitu Rp 445 miliar dan realisasinya Rp463 miliar atau mencapai 104,18%.

Reza berharap, masyarakat yang belum menunaikan kewajiban membayar pajak, agar segera membayar sebelum jatuh tempo pada 31 Desember 2021.

"Kami mengimbau masyarakat untuk membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo atau 31 Desember 2021," pungkasnya.

 

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network