JAKARTA, iNewsDepok.id - Rekening milik AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemblokiran dilakukan untuk memenuhi proses penyidikan.
"Benar, saat ini tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Kamis (24/11/2022).
Selain melakukan pemblokiran rekening kepada Bambang Kayun, KPK juga melakukan pemblokiran kepada pemilik rekening lain. Namun Ali tidak dapat menyebutkan secara rinci rekening siapa saja yang diblokir.
"Pemblokiran tentu dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara ini. Agar lebih optimal dalam pembuktian dugaan korupsi yang berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat ke KPK tersebut," kata Ali.
KPK sendiri telah menetapkan AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato sebagai tersangka kasus dugaan suap, dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).
"Benar, KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," ujar Ali
KPK sendiri belum membeberkan secara reami nama-nama tersangka dalam kasus ini.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait