Hakim Belanda Vonis Hukuman Seumur Hidup Kepada Tiga Orang Terkait Kecelakaan MH17 Pada 2014

Tama
Bangkai pesawat Malaysia Airlines MH17. (Reuters)

Mereka diketahui merupakan buronan dan diyakini berada di Rusia.

Rusia menginvasi Ukraina pada bulan Februari dan mengklaim telah mencaplok provinsi Donetsk tempat pesawat itu ditembak jatuh.

"Keluarga korban menginginkan kebenaran dan mereka ingin keadilan ditegakkan dan mereka yang bertanggung jawab dihukum dan itulah yang terjadi. Saya cukup puas," kata Piet Ploeg, yang mengepalai yayasan yang mewakili para korban, kepada Reuters.

Saudara laki-laki Ploeg, istri saudara laki-lakinya, serta keponakannya meninggal di tragedi tersebut.

Meryn O'Brien dari Australia, yang kehilangan putranya yang berusia 25 tahun, Jack, mengatakan dia merasa lega terhadap putusan itu.

"Semua orang lega prosesnya telah berakhir, dan ini sangat adil, dan sangat teliti," ujar Meryn.

Selain vonis seumur hidup, hakim juga memutuskan kepada para terdakwa yang disidangkan secara in absentia untuk ganti rugi sebesar 16 juta Euro.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network