Jakarta, iNews.id - Dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Kementerian Keuangan 2021 secara daring di Jakarta, Rabu (8/12/2021), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan korupsi akan menurunkan kinerja ekonomi dan demokrasi suatu negara.
Oleh karena itu, kata Menkeu, harus dicegah sedini mungkin melalui pembangunan sistem, budaya, dan integritas.
"Ini adalah suatu penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus fondasi suatu masyarakat dan negara. Jadi bahayanya sudah sangat nyata," tegas Menkeu Sri Mulyani.
Apabila korupsi merajalela, menurut Menkeu Sri Mulyani, akan mengakibatkan turunnya kinerja ekonomi suatu negara akan terjadi, karena dari sisi makro akan terjadi ketidakmerataan dan kemiskinan yang terus-menerus.
Akibatnya, lanjut Menkeu, kehidupan masyarakat akan menjadi semakin buruk karena terjadi ketidakmerataan penghasilan dan jumlah kemiskinan yang semakin besar. Selain juga adanya perbedaan penghasilan antara satu kelompok orang yang melakukan korupsi dengan mereka yang tidak korupsi semakin besar.
Korupsi juga akan menyebabkan ketiadaan kegiatan produktif dalam bentuk investasi lantaran korupsi mengurangi dana yang tersedia untuk investasi, memperkecil kesempatan kerja yang dapat disediakan, menimbulkan pengangguran yang tingi, yang akan menyebabkan tingginya kemiskinan.
"Siapa pun yang memiliki modal, dia akan berpikir seribu kali apakah dia bisa melakukan kegiatan produktif tanpa dia menjadi korban dari korupsi yang merajalela," ungkap Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, pada akhirnya hal-hal tersebut akan menurunkan pertumbuhan ekonomi, sebagai akibat dari ketidakpastian pelaksanaan program bidang ekonomi karena dana terkorupsi, sehingga tidak tersedia untuk kegiatan pembangunan ekonomi.
Di sisi lain, demokrasi dan representasi suatu bangsa juga akan tergerus, sebagai akibat dari kebiasaan korupsi yang menimbulkan pemerintahan yang tidak transparan karena orang membeli, membagi jabatan, dan promosi seseorang dalam jabatan melalui tindakan korupsi.
Maka dari itu ia menilai pencegahan korupsi harus dilakukan berbagai negara melalui pembangunan sistem yang harus lebih tahan terhadap kemungkinan terjadinya perilaku korupsi, permasalahan budaya, dan integritas yang menjadi fondasi utama.
"Integritas adalah akuntabilitas ditambah dengan kompetensi dan etika, minus korupsi," ujar Menkeu Sri Mulyani.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait