50 UMKM Mendapat Sertifikat Halal dari DKUM Kota Depok

Dhodi
Suasana Sosialisasi dan Sertifikasi Halal UMKM yang digelar oleh DKUM Kota Depok kepada 50 pelaku UMKM. Foto : Diskominfo Pemkot Depok

DEPOK, iNewsDepok.id – Sebanyak 50 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kota Depok yang merupakan peserta Wirausaha Baru Tahun 2022, mengikuti kegiatan sosialisasi dan sertifikasi halal yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, pada Rabu (09/11/2022).

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro DKUM Depok, Nani Zara menjelaskan, sertifikasi halal merupakan alat bagi pelaku usaha dalam memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen. Yaitu dengan memberikan produk yang halal untuk dikonsumsi mereka.

"Sertifikat halal ini menjadi penting bagi pelaku UMKM, agar naik kelas karena jika produknya sudah bersertifikat halal akan lebih mudah untuk diterima di pasar global.” ucap Nani, pada Kamis (10/11/2022).

Nani menambahkan, Indonesia merupakan negara yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, sertifikat halal dinilai penting untuk memberikan kepercayaan dan rasa aman kepada konsumen khususnya yang muslim bahwa produk yang dibeli sudah sesuai syariat Islam.

Dalam acara sosialisasi sertifikasi halal ini pihak DKUM Kota Depok menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat untuk menjelaskan tata cara Sistem Jaminan Halal (SJH).

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network