“Artinya, itu tidak memenuhi tapi dipaksakan dan ada yang masuk pagi dan siang. Di dalam Permendikbub N0 36 disebutkan bahwa sekolah tidak boleh ada dobel shift, harus pagi semua. Karena kalau siang anak-anak sudah tidak ada semangat belajar,” ujarnya.
Murid yang ada di sekolah tersebut dipindah di SDN Pondok Cina 5 dan SDN Pondok Cina 3. Untuk kelas 1,2 dan 6 ditampung di SDN Pondok Cina 5. Sedangkan kelas 3,4 dan 5 ditampung di SDN Pondok Cina 3.
“Padahal awalnya informasi dari Dinas Pendidikan para siswa akan ditampung di satu sekolah,” tutupnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait