Operasional 229 Bus Transjakarta Dihentikan Sementara

Tim iNews
Bus Transjakarta menabrak pos polisi. Foto: Okezone.

JAKARTA, iNews.id –Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Mochammad Yana Aditya telah menghentikan sementara 2 operator bus Transjakarta.

"Pemberhentian operasi kepada 2 operator yang mengalami kecelakaan dengan total 119 unit (Steady Safe) dan 110 unit (Mayasari Bakti) atau 229 unit yang kami grounded," katanya di ruang rapat Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Transjakarta mencatat terjadi sebanyak 502 kecelakaan selama periode Januari Oktober 2021. 

Selama pemberhentian operasi, kedua operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh, pengecekan fisik pramudi hingga perbaikan standar operasi prosedur (SOP).

"Selama pemberhentian operasi, operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh terhadap armada; meliputi brake, steering, engine, transmisi, dan lain sebagainya. Pengecekan kesehatan fisik dan mental seluruh pramudi," jelasnya.

"Perbaikan SOP dalam berkendara, salah satunya adalah mengatur peletakan barang di kabin dan juga kewajiban untuk dilakukan briefing pramudi sebelum beroperasi," tambahnya.

Yana mengatakan, setelah evaluasi menyeluruh, PT Transjakarta akan menilai apakah bus itu bakal diizinkan kembali beroperasi atau tidak.

"Setelah armada dan pramudi sudah diperiksa secara menyeluruh dan perbaikan SOP disetujui oleh Transjakarta, maka Transjakarta akan memutuskan unit dan pramudi dapat dioperasikan kembali atau tidak," jelasnya.

Editor : Ikawati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network