Diketahui sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memang telah menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) sejak Rabu, (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. Dengan demikian, masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) sudah tidak bisa lagi menonton siaran TV analog.
Masyarakat hanya bisa menonton TV melalui siaran digital yang hanya bisa ditonton dengan memasang STB.
Sayangnya untuk memiliki STB masyarakat harus mengeluarkan uang yang lumayan. Harga STB di pasaran berkisar Rp250.000 hingga Rp500.000. Harga tersebut dinilai hanya menambah pengeluaran mereka untuk menonton televisi, khususnya di kalangan masyarakat kecil.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait