SAMPANG, iNewsDepok.id - Seorang gadis di bawah umur mengalami nasib naas, diperkosa 9 pemuda. Gadis tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah kamar kos di Kabupaten Sampang. Pemerkosaan terjadi usai korban berkenalan dengan salah satu pelaku lewat aplikasi sosial media Facebook.
Gadis berusia 13 tahun itu merupakan warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, korban diperkosa secara bergilir oleh sembilan orang terduga t di dalam sebuah kamar kos.
Salah seorang terduga pelaku berinisial (F) ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Sampang ditempat persembunyiannya yang tidak jauh dari rumah korban.
Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi pada Sabtu (22/10/2022) malam. Korban yang sedang berada di rumahnya dijemput oleh salah satu terduga pelaku kenalan dari Facebook.
"Dua orang membawa lari dari rumah," kata Arman, Jumat (4/11/2022).
Terduga pelaku mengaku sebagai pacar korban saat datang menjemput. Padahal diketahui kalau dia dan korban baru kenal selama dua hari.
Setelah korban sampai di salah satu indekos di Kabupaten Pamekasan. Korban langsung bertemu dengan delapan remaja lainnya.
Akhirnya korban pun disetubuhi secara bergiliran.
"Kemudian bersama teman-temannya berjumlah 9 orang melakukan pencabulan terhadap korban," ucap dia.
Setelah berhasil menangkap F, polisi masih melakukan pengejaran terhadap delapan orang lain.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 76 juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman empat hingga 15 tahun penjara.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait