JAKARTA, iNewsDepok.id - Sejak dimulainya Operasi Militer Khusus terhadap Ukraina pada 24 Februari 2022, sejumlah negara telah menerapkan beragam sanksi dengan tujuan melumpuhkan ekonomi Rusia. Sanksi tersebut menargetkan individu, bank, bisnis, pertukaran moneter, transfer bank, ekspor, dan impor.
Berdasarkan pantauan tim iNews Depok terhadap perhitungan data oleh Statista, sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh Australia, Kanada, Uni Eropa (UE), Prancis, Jepang, Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat mulai Selasa (22/2/2022) hingga Kamis (20/10/2022) telah mengenai setidaknya 8,330 individu di Rusia.
Sanksi selama periode tersebut juga menyasar sekitar 1,543 entitas. Sanksi pertama diberikan karena pengakuan Rusia terhadap separatis Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk (DPR dan LPR) dan kemudian karena serangan militernya ke Ukraina.
Uni Eropa (EU) merupakan pihak yang paling banyak menjatuhkan pembatasan harian, dengan jumlah lebih dari 500, pada 15 September 2022. Selain itu, sejumlah negara yang tercatat memberikan pembatasan harian terbanyak yakni Jepang, Amerika Serikat, Inggris, dan Swiss.
Uni Eropa dan sejumlah negara menerapkan sanksi dan pembatasan ekonomi terhadap Rusia sejak dimulainya Operasi Militer Khusus. Foto: Statista
Kebijakan sanksi yang diterapkan oleh negara-negara tersebut menyebabkan sejumlah perusahaan menangguhkan operasi atau investasi mereka di Rusia. Pengecer pakaian multinasional Polandia (LPP) tercatat sebagai perusahaan yang paling banyak melakukan penangguhan, yakni sekitar 19.2%, disusul oleh Renault Group (10%) dan McDonald's (9%).
Lebih lanjut, penerapan sanksi dan Operasi Militer Khusus yang masih berlangsung telah memengaruhi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan menyebabkan inflasi di sejumlah negara.
Peningkatan inflasi akan menyebabkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya menurun hingga berujung pada kemiskinan. Slovakia adalah negara Uni Eropa (UE) dengan perkiraan peningkatan kemiskinan terbesar akibat perang Rusia-Ukraina, yakni sebesar 4,3 persen.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait