Tak lupa Wapres juga menegaskan bahwa pemerintah terus mengkaji perkembangan yang ada terkait Covid-19. Hal tersebut yang kemudian menjadi dasar langkah pemerintah nantinya menentukan status kedaruratan di Indonesia dalam pandemi ini.
“Pemerintah terus mengamati perkembangan. Karena itu, sampai hari ini belum mengubah status pandemi menjadi endemi karena kita masih terus mengamati sambil juga menunggu petunjuk-petunjuk lebih lanjut dari WHO,” tegas Wapres.
Wapres juga menyampaikan bahwa kementrian kesehatan telah secara proaktif dan responsif melakukan analisis-analisis terhadap subvarian Omicron XBB dan potensi munculnya subvarian yang baru kedepannya.
“Di Kementerian Kesehatan sedang melakukan pengkajian dan seberapa besar berbahaya daripada varian baru itu,” ujar Wapres.
“Pemerintah terus melakukan kajian dan upaya deteksi terhadap varian baru virus Corona,” pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait