Benarkah Vape Mengandung Polietilen Glikol yang Bisa Sebabkan Gangguan Ginjal Akut?

Muhammad Sukardi
Vape. Foto: Freepik/prostooleh

DEPOK, iNewsDepok.id - Peneliti keamanan dan ketahanan Griffith University Australia Dicky Budiman mengungkapkan zat pelarut polietilen glikol tidak hanya terdapat dalam obat sirup, tetapi juga ditemukan dalam vape.

"Vape yang umumnya beredar di pasaran itu mengandung polietilen glikol. Artinya, zat pelarut itu bukan hanya ada di obat sirup, tetapi juga di vape atau rokok elektrik," ungkap Dicky saat dihubungi wartawan pada Kamis (27/10/2022).

Lebih lanjut menurut Dicky, jika polietilen glikol pada vape terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol, maka rokok elektrik tersebut sama berbahaya seperti obat sirup. Artinya vape berisiko menyebabkan gangguan ginjal akut.

"Kalau polietilen glikol yang ada di vape terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol, sama seperti cemaran yang ditemukan di obat sirup, maka vape pun punya risiko berbahaya termasuk sebabkan gangguan ginjal akut," jelas Dicky.

Oleh karena itu, Dicky mengimbau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pemeriksaan pada vape, menyusul ditemukannya zat tersebut dalam obat sirup.

Dicky juga meminta BPOM sebagai badan regulator yang memastikan produk di pasaran aman, sehat, dan bermutu agar memantau secara berkala produk-produk yang mengandung glikol, di antaranya vape.

"Temuan kasus gangguan ginjal akut akibat cemaran EG dan DEG ini harus jadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki dan memantau secara berkala produk yang beredar di masyarakat tidak mengandung bahan berbahaya," kata Dicky.

Dicky menjelaskan etilen glikol bisa masuk ke tubuh lewat sesuatu yang diminum maupun yang dihirup sehingga produk seperti itu harus diwaspadai.

"Jadi, masalah ini kini bukan hanya ada di obat sirup, tapi juga vape," pungkasnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network