Depok, iNews.id - Mulai Sabtu (4/12/2021) di sepanjang Jalan Margonda Raya, Kota Depok akan digelar uji coba pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor sistem ganjil dan genap. Uji coba ganjil genap (gage) akan berlangsung selama dua hari, pada 4-5 Desember 2021.
Penerapan gage bertujuan untuk mengurai volume kendaraan di Jalan Margonda Raya Depok, terutama pada saat akhir pekan. Catatan Satlantas Depok, pada 20 dan 21 November 2021 volume kendaraan yang melintas di Jalan Margonda mencapai sekitar 57 ribu.
”Total kendaraan dari pukul 20.00-22.00 WIB mencapai 57 ribu di hari Sabtu, dan Minggunya volume kendaraan mencapai 50 ribu,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra, Jumat (3/12/2021).
Kompol Jhoni mengatakan volume kendaraan yang melintas tak sebanding dengan ruas jalan yang sempit di Margonda. Akibatnya, kondisi tersebut membuat kepadatan di Margonda terlebih pada akhir pekan sehingga uji coba ini perlu dilakukan.
Jhoni menjelaskan bahwa aturan gage terbagi menjadi tiga segmen. Segmen 1 di mulai dari simpang Jalan Ramanda hingga Jalan Margonda dengan Jalan Arif Rahman Hakim.
Segmen 2 dari Simpang Ramanda hingga lampu merah simpamg di Jalan Ir Juanda. Kemudian segmen ketiga berlaku di Jalan Ir Juanda sampai ujung Jalan Margonda yang berbatasan dengan bundaran (flyover) Universitas Indonesia (UI).
Lebih lanjut menurut Kompol Jhoni, sistem ganjil genap diterapkan untuk mengontrol volume kendaraan yang melintas di Jalan Margonda. Terlebih pada akhir pekan kemacetan kerap terjadi di jalan penghubung ke Jakarta tersebut.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait