DEPOK, iNewsDepok.id - Saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak tengah menjadi sorotan. Dugaan penyebab penyakit tersebut adalah kandungan Etilen Glikol, dietilen glikol dan dua zat bahaya lainnya yang terkandung dalam obat sirup.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengumumkan beberapa obat yang mengandung zat berbahaya tersebut dan merek obat yang sempat dikonsumsi pasien sebelum terkena gangguan ginjal akut.
Merek yang diumumkan Kemenkes, rata-rata obat yang cukup sering dikonsumsi oleh anak-anak. Alhasil, timbul kekhawatiran dari orang tua bagaimana jika anaknya sudah terlanjur minum obat tersebut.
Menurut dr. Kanya Ayu Sp.A, dokter spesialis anak ada beberapa hal yang harus diperhatikan setelah anak mengonsumsi obat yang dilarang Kemenkes. Oleh karena itu, sebaiknya melihat gejala yang timbul pada anak setelah meminum obat tersebut.
"Gejala akan muncul bertahap dalam 72 jam, sejak minum obat tersebut pertama kali," ungkap dr. Kanya, seperti dikutip dari Okezone, pada Rabu (26/10/2022).
Berikut penjelasan dr. Kanya mengenai beberapa stage dari gejala gangguan ginjal akut pada anak ini:
- Stage 1 (30 menit -1 jam setelah minum obat)
Dalam fase ini, anak yang mengonsumsi obat berbahaya fungsi saraf pusat akan menurun sehingga kesadaran tidak lagi sepenuhnya.
“Misalnya kalau diajak ngobrol tidak nyambung atau jelas, sakit kepala, tidak bisa mengontrol gerakan tubuh. Terlihat seperti melakukan gerakan tidak terarah," ujarnya.
Selain itu akan terjadi peningkatan konsentrasi zat di dalam darah sehingga tekanan osmotik meningkat. Ini sering disebut sebagai hiperosmolaritas.
Tak hanya itu, dalam fase ini juga terjadi gangguan pencernaan pada anak seperti diare, mual, dan muntah.
- Stage 2 (12 - 24 jam setelah konsumsi obat)
Pada fase ini, akan terjadi perubahan kadar dan keseimbangan asam basa tubuh. Selain itu, darah juga menjadi lebih asam atau dalam dunia medis disebut asidos metabolik.
Ciri dari kondisi ini seperti nafas tersengal-sengal, cepat, dan dalam. Tanda lain yang dapat dilihat yaitu laju nadi cepat, kebiruan pada bibir, wajah, paru bengkak karena terendam cairan, napas sesak.
Hal ini terjadi karena zat berbahaya sudah membuat kinerja jantung dan pembuluh darah anak terganggu.
"Lama-lama jantung gagal memompa darah ke seluruh tubuh," ungkap dr. Kanya.
- Stage 3 (24 - 72 jam setelah konsumsi obat)
Pada tahap ini ginjal sudah terkena imbas obat berbahaya tersebut. Akan terjadi nyeri pada bagian tengah, kanan, dan kiri punggung belakang anak.
Tanda yang begitu kentara adalah produksi urine berkurang atau bahkan tidak ada sama sekali dalam 6-8 jam saat siang hari.
"Sel-sel ginjal rusak, padahal fungsinya untuk menyaring dan membuang zat-zat 'sisa' sehingga terjadi penumpukan kristal jenis kalsium oksalat di dalam ginjal," kata dr. Kanya.
Fase ini yang sering disebut sebagai gagal ginjal akut. Meski begitu, jelas dr. Kanya, jika seluruh kondisi di atas tak terjadi pada anak setelah meminum obat dalam waktu 72 jam, maka orang tua tak perlu khawatir. Karena dipastikan anak aman dari efek zat berbahaya dari obat tersebut.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait