BANDUNG, iNewsDepok.id - Polisi baru saja mengungkapkan dugaan motif penusukan yang berujung pembunuhan anak perempuan berinisial PS di Cibeureum, Kota Cimahi. Berdasarkan bukti awal, motif pelaku berinisial RNG merupakan perampokan disertai kekerasan.
Ibrahim Tompo (Kabid Humas Polda Jabar) mengatakan, pelaku diduga tidak mengenal korban. Penyidik juga menemukan keterangan jika motif pelaku menusuk korban diduga terkait dengan perampokan.
"Diduga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam," ucapnya, Minggu (23/10/2022).
Peristiwa berasal saat korban yang pergi ke pengajian di Pesantren At-Taqwa. Pada pukul 18:45 WIB, korban kembali ke jalan kemudian berpisah dengan temannya, saat itu tersangka melihat korban dan mendekati korban.
"Tersangka turun untuk meminta suatu barang berupa handphone. Namun HP tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri, korban lalu berteriak meminta tolong kepada mamanya dan ditolong oleh dua orang," kata dia.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku melanggar Pasal 340 jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait