JAKARTA, iNewsDepok.id - Identitas mayat terbungkus plastik yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, terungkap. Korban merupakan seorang perempuan berinisial AYR (36), warga Pulogebang, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut korban dibunuh oleh R di sebuah apartemen kawasan Pramuka Jakarta Timur.
Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku R terlihat membawa mayat korban di dalam sebuah bungkusan dengan menggunakan troli.
Video di media sosial memperlihatkan pelaku R yang berkepala plontos masuk ke dalam lift dengan mendorong sebuah troli.
Di atas troli tampak sebuah tas besar berwarna biru dan kardus serta plastik hitam besar di bawahnya.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022), mengatakan pelaku R diduga mengangkut jenazah AYR menggunakan mobil putih dari apartemen.
Jasad korban berinisial AYR yang sudah dibungkus menggunakan plastik itu kemudian dibuang ke kolong Tol Becakayu.
Atas perbuatannya, kata Hengki, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait