SINGAPURA, iNewsDepok.id - Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob berkata pada Kamis (13/10/2022) bahwa Kabinet Malaysia setuju melanjutkan upaya hukum ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait status kepemilikan pulau Pedra Branca. Malaysia mengambil langkah ini guna merebut kembali pulau kecil tersebut dari Singapura.
Sebagai respon atas hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura bertekad mempertahankan kedaulatan Pedra Branca. Pemerintah Singapura menyatakan siap menghadapi upaya hukum apa pun yang akan Malaysia ambil.
Juru bicara Kemlu Singapura mengakui telah mengetahui keputusan pemerintah Malaysia itu, namun ia menolak berkomentar lebih jauh.
"Singapura tidak bisa mengomentari rencana terbaru Malaysia, karena belum ada penjelasan rinci yang diterima," ujarnya, dikutip dari The Straits Times.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait