Wanda Hamidah Minta Perlindungan Hukum Jokowi, Saat Rumah Digusur Paksa

Putri Nabila
Wanda Hamidah. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNewsDepok.id - Wanda Hamidah aktris dan politikus tanah air ini meminta perlindungan hukum kepada bapak Joko Widodo saat rumahnya yang berada di Menteng, Jakarta Pusat digusur paksa oleh pemerintah setempat, pada Kamis (13/10/2022).

Penggusuran paksa dibagikan oleh Wanda melalui akun Instagramnya @wanda_hamidah saat Satpol PP beramai ramai mendobrak pagar rumah miliknya.

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda lewat akun Instagramnya, Kamis (13/10/2022) lalu.

Wanda menilai penggusuran paksa oleh Satpol PP dilakukan tanpa melalui putusan pengadilan.

Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network