Indonesia Tidak Kena Sanksi FIFA usai Tragedi Kanjuruhan, Ini Respon Pemerintah

Mohammad Firdauz Hariyono
Tanggapan Presiden Jokowi terkait tragedi Kanjuruhan. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Presiden Joko Widodo menyampaikan, sepak bola Indonesia tidak kena sanksi FIFA pasca terjadinya tragedi di Kanjuruhan yang telah menewaskan 131 suporter.

Hal tersebut disampaikan, setelah Presiden Jokowi mendapatkan surat balasan dari FIFA, Dalam surat tersebut, FIFA menyoroti banyak poin untuk reformasi sepak bola Indonesia. Diantaranya ada soal tinjauan keamanan, perbaikan jadwal pertandingan, hingga mendukung keterlibatan supporter dalam dialog untuk perbaikan sepak bola Indonesia.

Meski tidak kena sanksi FIFA pada tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, Presiden Jokowi mengatakan Pemerintah bersama FIFA akan membentuk tim transformasi sepak bola di Indonesia.

Untuk mengawal tim transformasi sepak bola di Indonesia, Presiden Jokowi menjelaskan FIFA akan berkantor di Indonesia.

Serta akan ada kolaborasi dari FIFA, Federasi Sepak Bola Asia atau AFF dan pemerintah Indonesia, diantaranya:

  1. Membangun standar keamanan stadion di seluruh Indonesia.
  2. Memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.
  3. Melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub sepak bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen.
  4. Mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada.
  5. Menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.

Dalam penyampaian yang sama, Presiden Jokowi menyebut Presiden FIFA dalam waktu tidak lama lagi akan berkunjung ke Indonesia untuk berdiskusi dengan pemerintah.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network