DEPOK, iNewsDepok.id - Pedangdut Lesti Kejora mengalami cedera kepala usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya pesinetron Rizky Billar. Hingga kini, Lesti masih dalam perawatan di RSIA Bunda Menteng, Jakarta Pusat.
Mengenai cedera di kepala yang dialami Lesti disampaikan oleh dr. Puspa H. Widyowati, salah satu dokter yang menanganinya di rumah sakit.
Menurut dr. Puspa, karena cedera kepala maka Lesti memerlukan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh dokter spesialis THT, dokter spesialis orthopedi, dan dokter spesialis saraf.
Sebelumnya, Lesti juga dikabarkan mengalami kerongkongan bergeser akibat KDRT tersebut. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Lesti terkait kondisinya saat ini.
Lantas benarkah cedera kepala seperti yang dialami Lesti Kejora menimbulkan risiko gegar otak?
Laporan Departemen Kesehatan New York, Amerika Serikat, menyebutkan cedera kepala bisa terjadi karena banyak hal, salah satu alasan adalah akibat tindak kekerasan.
"Korban kekerasan yang dipukul di wajah atau kepala, jatuh dan kepalanya terbentur, diguncang keras, atau akibat dicekik itu bisa mengalami cedera kepala bahkan mengalami TBI atau Traumatic Brain Injury yang memicu gegar otak," demikian berdasarkan laporan tersebut, seperti dikutip pada Selasa (4/10/2022).
Laporan tersebut juga menyebutkan korban KDRT sangat rentan mengalami cedera kepala, terlebih jika kepalanya terbentur sangat keras, dicekik, atau kepalanya dipukul dengan benda tumpul.
Kondisi tersebut berdasarkan laporan WebMD menjadi jenis cedera kepala paling umum. Seseorang bahkan tidak perlu dipukul dengan keras kepalanya untuk mengalami kondisi tersebut.
Ini berarti, ketika kepala mengalami cedera yang berarti, gegar otak bisa terjadi. Itulah mengapa derajat gegar otak ada yang ringan hingga parah.
Selain gegar otak, cedera kepala yang banyak dialami juga adalah luka memar di otak. Kondisi memar di otak bisa menyebabkan pendarahan dan pembengkakan di otak, yang berisiko tinggi sebabkan stroke jika darah tersumbat.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait