JAKARTA, iNewsDepok.id - Beredar rekaman video yang mempertontonkan oknum petugas kepolisian diduga melakukan penilangan pada sebuah truk yang melintas di Tol Cipularang. Dalam rekaman itu, terlihat oknum anggota polisi diduga melakukan pungli terhadap salah satu sopir truk.
Video tersebut diunggah lewat akun Instagram dengan nama @romansasopirtruck.id lalu viral di media sosial, yang diunggah pada Sabtu (27/08).
Dalam unggahannya tertulis, "....Aksi pungli oleh aparat kepolisian lalulintas di Jalan Tol Cipularang KM 84 yang sangat meresahkan sopir karena meminta uang dengan nominal besar serta diancam dengan Surat Tilang walaupun tidak ada kesalahan atau melanggar peraturan lalulintas."
Video tersebut diketahui diunggah pertama kali oleh pemilik akun Instagram @anmaulanaafsan yang sekaligus pemilik akun YouTube Ahmad Nor Maulana Afsan/ ANMAFSAN.
Setelah viral video dugaan polisi lalu lintas yang melakukan pungli tersebut, pihak Satuan PJR Tol Cipularang membantah.
Satuan lalulintas PJR Cipularang dalam unggahannya di Instagram telah memintai keterangan sang sopir. Di akun sang sopir yang bernama @fyantato menjelaskan bahwa video yang viral tersebut adalah hoax.
"Klarifikasi bahwa kejadian kemarin bukanlah pungli, seperti yang disampaikan oleh driver kami. Sang youtuber salah dalam menafsirkan bahwa bapak polisi yg bertugas dinarasikan menerima pungli," tulis @fyantato di akun Instagram PJR Cipularang (@pjrcipularang).
Pihak PJR Cipularang juga sudah mengklarifikasi terkait berita viral tersebut: "Mohon dipahami, tak ada pungli yang terjadi seperti yang dituduhkan oleh youtuber (ANMAFSAN) dalam postingan Instagram serta facebooknya”.
“Kami haturkan terima kasih kepada bapak petugas kepolisian yang telah membantu. Semoga video klarifikasi ini menjawab dan meluruskan hoax yang telah disebar oleh youtuber ANMAFSAN," tulis akun PJR Cipularang.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait