Tak Terdaftar dalam Izin Impor, Bea Cuka Segel 1 Kontainer Senjata Api

Tim iNews
Personel TNI memeriksa senjata api di dalam tricon container US Army di Pelabuhan Panjang Lampung pada Jumat (22/7/2022). Senjata api ini tidak tercantum dalam daftar izin impor. FOTO/IST

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung, Jumat (22/7/2022), menyegel satu tricon container US Army berisi senjata api.

Sindonews, Minggu (24/7/2022), melansir, dalam sebuah laporan singkat yang ditujukan kepada Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI, disebutkan kalau satu tricon container US Army berisi senjata itu tidak tercantum dalam izin impor sementara yang diajukan PT JT Square

"Pemeriksaan oleh petugas berwenang dilakukan pada Sabtu (23/7/2022) pukul 08.00 WIB. Hasil sementara ditemukan lagi senjata tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square," bunyi dalam laporan tersebut.

Pihak berwenang belum memberikan rincian jenis dan jumlah senjata yang diperiksa, tetapi dalam laporan disebutkan, perkembangan update akan dilaporkankan menyusul proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

 

 

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network