Ustaz Hilmi Dituduh Terlibat, Begini Klarifikasi Yayasan ACT

Maman
Ustaz Hilmi Firdausi bersamaan jamaahnya. Foto: @Hilmi28

JAKARTA, iNewsDepok.id - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang diarahkan kepada Ustaz Hilmi Firdausi, menyusul terungkapnya dugaan penyelewengan dana masyarakat oleh lembaga filantropi berskala global tersebut.

Dalam klarifikasi yang disampaikan melalui sepucuk surat itu, Rabu (6/7/2022), Manager ACT, Linceu Deviyanti menjelaskan kalau Ustaz Hilmi tidak masuk dalam kepengurusan ACT, karena dia hanya influencer lembaga tersebut, dan selama menjalankan tugasnya sama sekali tidak dibayar.

Berikut isu surat bernomor 156/SRT/ACT/RND-JAK/VII/2022 tersebut:

"Melalui surat ini, ACT menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Ustadz Hilmi Firdausi adalah influencer ACT yang memiliki peran dalam mengajak khalayak publik untuk mempromosikan program-program kemanusiaan ACT. Beliau tidak masuk dalam kepengurusan ACT, baik struktural maupun non-struktural. Selama menjadi influencer, beliau tidak menerima uang sepeser pun dari ACT sebagai kafalah".


Sumber: @Hilmi28

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, sejak kasus ACT diungkap sebuah majalah nasional, Senin (4/7/2022), Ustaz Hilmi mendapat serangan berupa tuduhan kalau dia terlibat dalam kasus itu, dan ikut menikmati uang masyarakat yang disumbangkan melalui ACT, untuk masyarakat di dalam dan luar negeri yang membutuhkan bantuan. Tuduhan itu langsung disanggah Ustaz Hilmi.

"Buat buzzer yang nyerang saya tentang masalah yang terjadi di ACT, ini saya jawab: "DEMI ALLAH, 1 RUPIAH PUN SAYA TIDAK MENGAMBIL DANA PROGRAM SOSIAL YANG MENGGUNAKAN NAMA SAYA. BANYAK LEMBAGA LAIN YANG MENGGUNAKAN NAMA DAN FOTO SAYA SELAIN ACT. SEMUA GRATIS. SILAKAN CROSS CHECK LANGSUNG DAN JANGAN TEBAR FITNAH DI MANA-MANA," katanya melalui @Hilmi28.

Namun, penjelasan itu tidak dipercayai.

"Hmmm ... Lalu kenapa giat banget promosi ACT??? Ada apa tuch???" sindir @tabascopesauce.

"Menjijikkan!!!! Menikmati kekayaan dari ngerampok umatnya," kata @BungkusTukang.

Seperti diketahui, ACT diduga menyalahgunakan dana masyarakat yang disalurkan melaluinya, untuk diteruskan kepada masyarakat di dalam dan luar negeri yang membutuhkan bantuan.

Majalah Tempo melaporkan, tak semua dana yang masuk ke ACT disalurkan kepada yang membutuhkan, karena juga digunakan untuk pemberian gaji para pengurusnya dengan nilai yang fantastis, plus fasilitas-fasilitas yang terbilang wah. Gaji mantan Presiden ACT Ahyudin misalnya, digaji Rp250 juta per bulan, plus kendaraan mulai dari Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport hingga Honda CRV.

Sementara PPATK melaporkan, dana masyarakat yang masuk ke ACT juga diputar di bisnis tertentu untuk mendapatkan keuntungan.

 

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network