Cantik-cantik Jadi Buronan Paling Dicari FBI, Ratu Kripto Ini Tipu Investor hingga Rp60 Triliun

Poppy
Ratu Kripto Ruja Ignatova, menjadi buronan paling dicari FBI. Foto: tangkapan layar YouTube OneCoin

NEWYORK, iNewsDepok.id - Ruja Ignatova, yang dikenal sebagai Cryptoqueen atau Ratu Kripto masuk dalam daftar buronan paling dicari FBI. FBI memburu Ratu Kripto ini karena melakukan penipuan mata uang kripto.

Tak tanggung-tanggung, Ratu Kripto yang merupakan warga Jerman ini, dituduh menipu investor hingga US$4 miliar atau setara dengan Rp60 triliun, dengan menjual kripto palsu bernama OneCoin.

Iqnatova didakwa pada tahun 2019 lalu dengan delapan tuduhan. Di antaranya penipuan wire dan sekuritas karena menjalankan OneCoin Ltd yang berbasis di Bulgaria dengan menggunakan skema Ponzi.

Sejak tahun 2021 Jaksa mengatakan, perusahaannya menawarkan komisi bagi anggota untuk membujuk orang lain membeli kripto yang tidak berharga. 

"Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan viralnya kripto di masa-masa awal," ungkap Jaksa Federal di Manhattan, Damian Williams, seperti dikutip iNews.id dari CNN Business, Sabtu (2/7/2022). 

Williams menggambarkan OneCoin sebagai salah satu skema Ponzi terbesar dalam sejarah.

Menurut Williams, Ignatova menghilang pada akhir tahun 2017 setelah menyadap sebuah apartemen milik kekasihnya yang merupakan warga negara Amerika dan mengetahui kekasihnya bekerja sama dengan FBI menyelidiki OneCoin.

Setelah itu, Ignatova meninggalkan Bulgaria menuju Yunani dan sejak saat itu tidak terlihat lagi.

Sementara Asisten Direktur Penanggung Jawab FBI di New York, Michael Driscoll mengatakan, FBI menawarkan hadiah sebesar US$100.000 atau sekitar Rp1,5 miliar untuk informasi mengenai Ignatova. 

Driscoll menolak mengomentari petunjuk apa pun tentang kemungkinan di mana Ignatova berada. FBI menambahkan, buronan masuk ke dalam daftar orang yang paling dicari ketika mereka yakin masyarakat dapat membantu melacak tersangka.

"Dia pergi dengan sejumlah besar uang tunai. Uang bisa membeli banyak teman, dan saya membayangkan dia mengambil keuntungan dari itu," ujar Driscoll.

Sebagai informasi, Ignatova didakwa bersama Mark Scott, mantan pengacara perusahaan, yang menurut jaksa melakukan pencucian uang sekitar US$400 juta untuk OneCoin.

Scott dinyatakan bersalah atas konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan konspirasi untuk melakukan penipuan bank setelah persidangan tiga minggu di pengadilan federal Manhattan.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network