DEPOK, iNewsDepok.id – Petugas Keamanan Dalam (PKD) Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, mengamankan seorang pria berinisial M (45 tahun) karena telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang penumpang wanita di dalam gerbong KRL.
Perilaku tak senonoh itu terjadi di dalam KRL rute Cikarang-Kampung Bandan pada Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban sempat menjerit saat pelaku menggesek gesekan kemaluannya ke paha korban. Kejadian itu menarik perhatian penumpang yang lain dan kemudian menangkap pelaku.
Pelaku kemudian diamankan petugas PKD dan petugas di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat dan diserahkan ke Polsek Menteng.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan menggesek-gesekan alat kemaluan ke paha korban," ungkap Kapolsek Metro Menteng Kompol Netty Rosdiana Siagian dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).
Netty menambahkan, pelaku dan korban sepakat berdamai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum. Pelaku pun diminta membuat surat pernyataan di atas materai.
Sementara VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022), menghimbau para penumpang KRL untuk turut peduli dan waspada terhadap tindak pelecehan seksual di KRL.
"Segera lapor kepada petugas, melalui call center 021-121 atau ke sosial media resmi KAI Commuter jika melihat kejadian pelecehan tersebut,” kata Anne.
“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam melanjutkan kejadian tersebut ke proses hukum," tambah Anne.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait