DEPOK, iNewsDepok.id - Pemerintah melalui menteri perdagangan menghimbau masyarakat yang akan membeli minyak goreng harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut dinilai warga mempersulit dan ribet.
Demikian pendapat sebagaian warga di Pasar Agung Sukmajaya Kota Depok, Jawa Barat baik pedagang maupun pembeli.
Fadly, seorang pedagang minyak goreng mengaku ia tidak dapat menerapkan scan barcode aplikasi PeduliLindungi kepada para pembeli minyak goreng. Alasannya sulit sinyal di lapak dagangannya.
Sebagai agantinya, Fadly meminta pembeli untuk menunjukkan KTP. Ia pun menerapkan pembatasan yakni hanya boleh membeli minyak goreng sebanyak dua liter.
“Sinyal di sini susah, scan barcode jadi gagal terus. Makanya diganti dengan KTP,” kata Fadly.
Pendapat senada juga disampaikan para pembeli. Mereka mengaku kesulitan jika diwajibkan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.
“Iya ini jadi ribet. Sudah nenteng-nenteng belanjaan, harus scan PeduliLindungi segala,” kata Dede.
Tidak hanya di pedagang eceran, di grosir pun sama, masih kesulitan untuk menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.
Pengelola grosir di Sukmajaya mengaku meminta para pembeli minyak goreng untuk menunjukkan KTP sebagai pengganti PeduliLindungi.
“Masih pakai KTP, belum terbiasa kalau pakai PeduliLindungi,” kata Fuji.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait