get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Advokat GPN RI Jaga Ridwan Kamil - Suswono Menangkan Pilgub Jakarta 1 Putaran

Kepala Daerah dari Jabar dan Luar Jabar Ikut Hadiri Pemakaman Eril

Senin, 13 Juni 2022 | 10:18 WIB
header img
Eril bersama adik dan ibu serta ayahnya dalam moment lebaran. Foto: tangkapan layar Instagram

BANDUNG, iNewsDepok.id - Sejumlah kepala daerah dalam dan luar wilayah Jawa Barat (Jabar) menghadiri prosesi pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang meninggal akibat terseret arus deras Sungai Aare, Swiss, pada 26 Mei 2022 lalu.

Pemakaman dilakukan di samping Masjid Al Mumtadz yang berada dalam area Islamic Center Baitul Ridwan di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Senin (13/6/2022) pagi.

Kepala daerah dari Jabar yang terlihat hadir di antaranya Bupati Bandung Dadang Supriatna, Bupati Karawang Cellica Nurachdiana. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Bupati Indramayu Nina Agustina, Bupati Kuningan Acep Purnama, dan Pj Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

Selain itu, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana juga terlihat hadir.

Sementara kepala ddaerah yang dari luar Jabar yang terlihat hadir di antaranya Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi.

Jenazah Eril diberangkatkan dari tempat persemayaman di Gedung Pakuan, Kota Bandung, ke tempat pemakaman pada pukul 09:00 WIB. Dan seperti diinformasikan pihak keluarga sebelumnya, pemakaman itu hanya akan dihadiri keluarga, tetapi setelah prosesi selesai, masyarakat diizinkan berziarah.

Eril diseret arus deras Sungai Aare saat berenang dengan adik dan temannya. Jenazahnya baru ditemukan pada Rabu (8/6/2022) pagi waktu Swiss di Bendungan Engelhalde yang berjarak 3,2 kilometer dari titik dia berenang bersama adik dan temannya.

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut