DEPOK, iNewsDepok.id - Kota Depok resmi mencanangkan 11 kampung Keluarga Berencana (KB) sebagai percontohan. Untuk itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta kepada lurah dan camat agar berkomitmen dan memberikan dukungan terhadap program tersebut dengan memasukkannya dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
"RKPD Tahun 2023 belum disahkan, maka beri usulan praktis untuk kepentingan kampung KB," ujar Mohammad Idris saat menghadiri pencanangan kampung KB di Kampung KB Kasih Ibu RW 14 Kelurahan Bojongsari. Selasa (24/5/22).
Jika terlaksana dengan baik dan sukses, kata Mohammad Idris, kampung KB inilah yang akan mewujudkan Depok menjadi kota ramah keluarga. Saat ini, menurutnya juga sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang ketahanan keluarga.
"Sehingga delapan fungsi keluarga bisa berkembang dan terealisasi secara efektif di kampung KB yang sudah dibentuk," jelas Wali Kota.
Menurut Mohammad Idris, dalam mewujudkan Depok menjadi kota ramah keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga telah melaksanakan berbagai program, seperti Sekolah Pra Nikah dan Sekolah Ayah Bunda.
"Mudah-mudahan program ini bisa memotivasi kita agar terwujudnya Depok menjadi kota yang ramah keluarga," tutupnya.
Adapun 11 Kampung KB tersebut antara lain Kampung KB Kasih Ibu RW 14 Kelurahan Bojongsari, Kampung KB Kenanga RW 09 Kelurahan Sawangan Baru, Kampung KB Plamboyan RW 02 Kelurahan Mampang, Kampung KB Delima RW 02 Kelurahan Pondok Jaya, Kampung KB Bunanada RW 06 Kelurahan Krukut.
Kemudian Kampung KB Harmonis RW 01 Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kampung KB Jambu RW Kelurahan Tanah Baru, Kampung KB Mekarsari RW 20 Kelurahan Baktijaya, Kampung KB Cikamulya RW 04 Kelurahan Kalimulya, Kampung KB Aster RW 06 Kelurahan Mekarsari dan Kampung KB Melati RW 11 Kelurahan Cilangkap.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani