Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KADIN Depok MoU dengan BAZNAS Kumpulkan Zakat untuk Program Kesejahteraan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Dualisme Kadin Jabar Tuntas, Ketua Kadin Depok Optimis Percepatan Pembinaan UMKM

Jum'at, 06 November 2026 | 18:30 WIB
  • author Mada Mahfud
Dualisme Kadin Jabar Tuntas, Ketua Kadin Depok Optimis Percepatan Pembinaan UMKM
Ketua Kadin Depok, dr. Karlina, MARS. (Foto: iNews Depok/Mada Mahfud)

DEPOK, iNews Depok.id – Dualisme Kadin Jabar tuntas setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Bandung memenangkan Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Umum Kadin Jabar. 

Sebelumnya, perselisihan internal mencuat akibat adanya dua Muprov Kadin Jabar yang berbeda. Muprov di Bogor menetapkan Almer Faiq Rusydi, sedangkan Muprov di Bandung memilih Nizar Sungkar. 

Langkah pengukuhan Almer oleh Kadin Indonesia sempat berlanjut ke meja hijau, hingga akhirnya pengadilan menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) yang menyatakan gugatan pihak penggugat tidak dapat diterima.

Ketua Kadin Kota Depok, dr. Karlina, MARS, Jumat (6/11/2026) menegaskan bahwa putusan yang tak lagi dapat diganggu gugat tersebut menjadi penegasan legalitas yang sah secara hukum negara maupun konstitusi organisasi. 

Kepastian ini dinilai sebagai angin segar bagi seluruh insan Kadin di tingkat kabupaten dan kota untuk kembali merapatkan barisan.

"Putusan ini adalah kemenangan bersama seluruh anggota dan dunia usaha di Jawa Barat. Kami di tingkat daerah menyambut baik kejelasan hukum ini,’’ kata Karlina dalam keterangan di Depok, Jumat (6/11/2026).

Karlina menyebut momentum ini sangat penting untuk menghentikan seluruh dinamika internal yang menguras energi. Kepemimpinan yang sah memberi ruang penuh bagi pengurus di daerah untuk kembali fokus menjalankan agenda strategis, khususnya mendampingi para pelaku usaha kecil dan menengah agar naik kelas.

Dinamika hukum yang telah berlalu juga menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran pengurus agar senantiasa menjaga integritas kepemimpinan. 

Menurut Karlina, kepatuhan terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (P.O) merupakan benteng utama keutuhan lembaga.

"Catatan penting dari peristiwa ini adalah komitmen kita bersama untuk selalu patuh dan tegak lurus menjalankan roda organisasi sesuai dengan koridor AD/ART dan Peraturan Organisasi (P.O) yang berlaku. Ketika aturan main organisasi dihormati dan dijalankan dengan benar, Kadin akan menjadi wadah yang kuat, bermartabat, serta terlindungi secara legalitas hukum," kata dia.

Karlina menegaskan komitmen penuh Kadin Kota Depok untuk terus bersinergi di bawah kepemimpinan Almer Faiq Rusydi. Sinergi tegak lurus tersebut diharapkan berimbas langsung pada percepatan pemulihan ekonomi, perluasan pembinaan UMKM, serta terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kota Depok maupun Jawa Barat secara luas. 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut