Kepala BIN: Penyadapan Ilegal Listyo cs ke Presiden Prabowo Mengarah ke Makar
JAKARTA, iNewsDepok.id — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra, menegaskan bahwa dugaan aksi penyadapan ilegal yang dilakukan oleh mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto mengindikasikan adanya upaya makar.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Herindra saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," tegas Herindra.
Ketika dikonfirmasi mengenai isu penyadapan yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Herindra memilih enggan berspekulasi. Ia langsung berlalu tanpa memberikan jawaban tambahan terkait keterlibatan pihak lain.
Herindra menjelaskan bahwa kehadirannya di Istana semata-mata untuk mengantarkan laporan berkala kepada Kepala Negara, meski ia menutup rapat mengenai substansi dokumen yang dibawanya.
"Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden," tutupnya singkat.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar